Peran penting akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik di Indonesia memegang peranan krusial dalam menjaga transparansi dan efisiensi penggunaan dana yang bersumber dari pajak rakyat. Akuntabilitas merupakan prinsip dasar dalam tata kelola keuangan negara yang harus dijunjung tinggi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, “Akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik merupakan kunci utama untuk mencegah penyalahgunaan dana negara dan meningkatkan kinerja pembangunan.” Hal ini sejalan dengan pendapat Pakar Ekonomi, Faisal Basri yang menyatakan bahwa “Tanpa akuntabilitas, pengelolaan anggaran publik rentan terhadap praktik korupsi dan pemborosan.”
Namun, sayangnya masih terdapat banyak kasus penyalahgunaan anggaran publik yang terjadi di Indonesia akibat minimnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Oleh karena itu, penerapan prinsip akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran menjadi sangat penting untuk menjamin penggunaan dana publik yang efektif dan efisien.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam, “Pemerintah perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik agar dapat dipertanggungjawabkan secara jelas oleh masyarakat.” Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menegaskan perlunya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.
Dengan demikian, peran penting akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik di Indonesia tidak bisa diabaikan. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dalam setiap kebijakan dan program pengelolaan anggaran demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.